MUHAMMADIYAH SEBAGAI GERAKAN SOSIAL



MUHAMMADIYAH SEBAGAI
GERAKAN SOSIAL


MAKALAH
Untuk Memenuhi Tugas
Matakuliah Kemuhammadiyahan (KMD) I
yang di ampu oleh Bapak Drs.H.Rasyid Sidiq,M.Pd.I

Disusun Oleh :
WAHYU TRI SUTRISNO 15310021

















 



UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN PENDIDIKAN MIPA
PROGRAM STUDI DI PENDIDIKAN MATEMATIKA
2015
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul MUHAMMADIYAH SEBAGAI GERAKAN SOSIAL. Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah Kemuhammadiyahan (KMD) I di Universitas Muhammadiyah Metro.
Dalam Penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang kami miliki. Untuk itu, kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada Dosen kami yang telah memberikan tugas dan petunjuk kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.




Metro


 Penulis






DAFTAR ISI


LEMBAR JUDUL  ................................................................................................        i
KATA PENGANTAR............................................................................................        ii
DAFTAR ISI...........................................................................................................        iii

BAB I:  PENDAHULUAN...................................................................................        1
1.1     Latar Belakang......................................................................................        1
1.2  Rumusan Masalah.................................................................................        1
  1.3  Tujuan Penulisan Makalah....................................................................        2

BAB II: PEMBAHASAN.....................................................................................        3
2.1   Nilai-Nilai Sosial Kemanusiaan.............................................................        3
2.2  Gerakan Peduli Pada Fakir Miskin Dan Yatim Piatu...........................        6
2.3  Bentuk Dan Model Gerakan Social Muhammadiyah...........................        7
2.4  Revitalisasi Gerakan Muhammadiyah  .................................................        9

BAB III: KESIMPULAN DAN SARAN............................................................        14
3.1     Kesimpulan...........................................................................................        14
3.2     Saran   ..................................................................................................        14

DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................        15
BAB I
PENDAHULUAN


1.1  LATAR BELAKANG
Muhammadiyah sendiri mengambil surat Al-Ma’un dalam Al-Qur’an sebagai dasar untuk berjalan pada ranah sosial. Pembahasan mengenai Teologi Al-Ma’un pun sering digalakkan. Hal ini sebagai telaah kritis terhadap gerakan sosial yang dilakukan Muhammadiyah. Dan bisa kita lihat, bahwa saat ini Muhammadiyah banyak mempunyai amal usaha, mulai dari pondok anak yatim, sekolah/lembaga pendidikan, sampai rumah sakit pun ada. Ini sebagai pengejawantahan dari interpretasi terhadap surat Al-Ma’un.
Muhammadiyah mempunyai cita-cita sosial, yakni “kesejahteraan, dan kemakmuran masyarakat yang diridhai Allah”. Dari sini kita ketahui bahwa Muhammadiyah menghendaki terciptanya negara yang baik dan penuh akan ampunan Allah. Inilah interpretasi dari ungkapan Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin. Bagaimana kita lihat kemudian Muhammadiyah sejak didirikan oleh Kyai Dahlan, sampai kepemimpinan yang sekarang masih berusaha untuk menjalin komunikasi yang baik, dan memberikan pelayanan sosial terhadap masyarakat, fakir miskin dan yatim piatu. Hal inilah yang menjadi penting dalam perkembangan Muhammadiyah.
Revitalisasi gerakan Muhammadiyah dapat dimaknai sebagai proses penguatan kembali sistem paham dan jati diri sesuia dengan prinsip-prinsip ideal gerakan menuju pada tercapainya kekuatan muhammadiyah sebagai gerakan islam yang menjalakan fungsi dakwah dan tajdid menju terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya.

1.2  RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah yang dapat diambil adalah:
1.      Apa yang di maksud nilai-nilai sosial kemanusiaan?
2.      Apa saja gerakan peduli pada fakir miskin dan yatim piatu yang Muhammadiyah sudah lakukan?
3.      Bagaimanakah bentuk dan model gerakan sosial muhammadiyah?
4.      Bagaimana revitalisasi gerakan sosial muhammadiyah?

1.3  TUJUAN PENULISAN MAKALAH
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas penulis berharap para pembaca dapat:
1.      Memahami nilai-nilai sosial kemanusiaan.
2.      Mengerti dan ikut dalam gerakan peduli pada fakir miskin dan yatim piatu.
3.      Memahami bentuk dan model gerakan sosial muhammadiyah.
4.      Mengerti tentang revitalisasi gerakan muhammadiyah.
 

BAB II
PEMBAHASAN


2.1  NILAI-NILAI SOSIAL KEMANUSIAAN (TEOLOGI AL-MA’UN)
Ayat yang menjadi landasan bagi gerakan-gerakan sosial dalam Islam, itulah Al-Ma'un. Surah ini pendek, ayatnya tidak banyak, hanya sekitar tujuh ayat. Tapi maknanya yang menggetarkan dada, tidak sekadar menjadi bacaan di kala shalat fardhu, melainkan juga memberikan inspirasi-inspirasi untuk melahirkan sebuah kesadaran kolektif: kesadaran atas realitas sosial yang timpang. Al-Maun dibuka dengan sebuah pertanyaan lebih tepatnya “sindiran”: Tahukah engkau dengan para pendusta agama? Frase yang digunakan oleh Al-Qur'an terasa sangat menohok: "pendusta agama". Kita tentu akan penasaran siapakah mereka yang dihardik oleh Al-Qur'an dengan ungkapan "pendusta agama" itu?
Ayat kedua dan ketiga memberikan penjelasan. Pertama, orang yang menghardik anak yatim (ayat 2). Kedua, menolak memberi makan orang miskin (ayat 3). Buya Hamka memberi tafsir atas ayat ini dengan kata "menolakkan". Di  dalam ayat kedua  tertulis yadu'-'u  (dengan tasydid), artinya yang asal ialah menolak. Kata tersebut ditafsirkan orang lain dengan "menghardik" atau sejenisnya, tetapi kata Hamka yang lebih tepat adalah "menolakkan". Kata "menolak" itu bermakna  membayangkan kebencian yang sangat. Artinya, jika seseorang merasa benci dengan anak yatim karena keyatimannya, berarti ia mendustakan agama. Sebabnya ialah rasa sombong dan rasa bakhil, menurut Hamka. Membenci anak yatim berarti membenci keberasalan Nabi Muhammad. Sebab, Nabi adalah anak yatim, yang dipinggirkan oleh keluarganya, hidup dengan menggembala, berkutat dengan kemiskinan di masa kecilnya.
Islam adalah agama yang sangat menghargai kesetaraan egaliterisme. Islam menolak stratifikasi sosial-ekonomis yang berarti meminggirkan orang miskin dan anak yatim dalam sistem sosial yang bertingkat. Anak yatim adalah mereka yang malang, tak mampu mengelak dari takdir bahwa kasih sayang yang ia terima akan jauh, disebabkan oleh ayah dan ibu mereka yang telah tiada. Atau, tidak memberi porsi perhatian kasih-sayang pada kita.
Menghardik anak yatim adalah refleksi kesombongan diri, merasa diri lebih baik dan Allah menolak kesombongan. Oleh sebab itu, mereka yang sombong dan bakhil seperti kata Hamka dengan menghardik anak yatim sebagai simbolisasi, patut diucap sebagai "pendusta agama".
Dan ini menunjukkan pula bahwa Islam memiliki visi kemanusiaan. Dan visi kemanusiaan ini harus diterjemahkan ke dalam amal nyata atau kehidupan sehari-hari. Dengan memberi makan orang miskin yang memerlukan. Mengutamakan sifat individualis, berarti seseorang telah melanggar visi kemanusiaan. Ialah "pendusta agama". Agama bukan hanya bersifat vertikal, terkungkung dan terpenjara di mesjid. Agama ialah kemanusiaan yang membebaskan dan mencerahkan.
Itulah potret-potret pendusta agama. Ayat berikutnya, dengan lebih lantang, mengatakan pada kita: “Maka celakalah orang-orang yang salat! Bagaimana mungkin, pengabdian transendental seorang muslim, melalui shalatnya kepada Allah, disebut sebagai perbuatan yang tidak hanya sia-sia, tapi juga mencelakakan?”
Ada tiga parameter celakanya (wail) orang-orang yang shalat (ayat 4-7). Pertama, mereka yang lalai dalam shalatnya (ayat 5). Kedua, mereka yang berbuat riya' (ayat 6). Ketiga, mereka yang menolak memberi pertolongan. Buya Hamka menafsirkan bahwa "lalai" berarti shalat tanpa diikuti oleh kesadaran sebagai hamba Allah. Kata Buya Hamka: "Saahuun; asal arti katanya ialah lupa. Artinya dilupakannya apa maksud sembahyang itu, tidak didasarkan atas pengabdian kepada Allah, walau ia mengerjakan ibadah. Ibadah tanpa kesadaran, adalah sebuah kelalaian, begitu tafsir Buya Hamka. Kesadaran penting, manakala kita melakukan purifikasi atas niat beribadah itu.
Mereka yang berbuat riya' berarti menodakan niat ikhlasnya pada sesuatu yang bukan pada Allah. Menisbatkan sesuatu yang seharusnya dipersembahkan pada Allah misalnya: shalat dan ibadah justru kepada benda ciptaan Allah. Shalat dalam kerangka ini hanya membawa kecelakaan. Kata Buya Hamka, kadang-kadang dia menganjurkan memberi makan fakir miskin, kadang-kadang kelihatan dia khusyu' sembahyang; tetapi semuanya itu dikerjakannya karena ingin dilihat, dijadikan reklame. Dalam bahasa yang lebih moderen, shalat hanya dijadikan citra untuk kekuasaan, untuk amal keduniaan.
Menolak memberi pertolongan adalah bentuk kezaliman yang lain lagi. Orang-orang yang mendustakan agama selalu mengelakkan dari menolong. Sebab, kata Buya Hamka tidak ada rasa cinta di dalam hatinya, yang ada ialah rasa benci. Memberi pertolongan adalah wujud kemanusiaan. Dan menolak memberi pertolongan, membiarkan orang lain dalam kesusahan, melawan hakikat kemanusiaan. Riya', kata Buya Hamka, adalah simbol kebohongan dan kepalsuan, sementara menolak memberi bantuan adalah simbol individualisme dan kezaliman. Dua-duanya, adalah refleksi pendusta-pendusta agama. Sehingga, wajar jika Sayyid Quthb dalam tafsirnya menyebut bahwa Al-Ma'un memperlambangkan pertemuan dimensi sosial dan ritual agama. Ini menunjukkan bahwa agama pada hakikatnya bersifat transformatif, mewujud ke seluruh sel-sel kehidupan nyata.
Maksud mengamalkan surat al-Ma’un. Menurut beliau, mengamalkan bukan sekadar menghafal atau membaca ayat tersebut. Namun, mengamalkan berarti mempraktikkan al-Ma’un dalam bentuk amalan nyata. “Oleh karena itu", lanjut KH Ahmad Dahlan, “carilah anak-anak yatim, bawa mereka pulang ke rumah, berikan sabun untuk mandi, pakaian yang pantas, makan dan minum, serta berikan mereka tempat tinggal yang layak. Untuk itu pelajaran ini kita tutup, dan laksanakan apa yang telah saya perintahkan kepada kalian". KH Ahmad Dahlan lantas mengajak murid-muridnya mencari anak yatim, dan kemudian melaksanakan apa yang sudah difirmankan Allah tersebut. Dari sana, lahirlah Muhammadiyah dengan amal usahanya. Inilah teologi Al-Ma'un, landasan bagi gerakan sosial Islam. Dan dimensinya yang universal menembus batas jama'ah, menembus batas ormas, bahkan menembus batas-batas agama.

2.2  GERAKAN PEDULI PADA FAKIR MISKIN DAN YATIM PIATU
Gerakan peduli pada fakir miskin dan yatim piatu salah satunya adalah berzakat. Di jelaskan dalam Surat At-Taubah : 60 tentang kelompok penerimaan zakat, fakir miskin dan yatim piatu termasuk golongan yang wajib menerima zakat. Karena anak yatim dan yatim piatu adalah anak yang ditinggal meninggal oleh orang tuanya baik ayahnya atau ibunya atau keduanya dan belum dewasa serta belum dapat mencari nafkah sendiri. Sedangkan fakir miskin adalah golongan yang tidak mendapati sesuatu yang mencukupi kebutuhan mereka. Ada yang mencontohkan bahwa fakir itu pendapatan sehari-hari kurang dari separuh kebutuhannya, sedangkan miskin pendapatannya kurang dari kebutuhannya tetapi pendapatannya diatas 50% kebutuhannya namun masih kurang.
Muhammadiyah adalah institusi dan  institusionalisasi teologi Al-Ma’un yang diharapkan perduli pada kaum tersebut dalam mengikis problematika social. Muhammadiyah dalam praktisi sosial dengan pemihakan terhadap kaum mustadl’afin, dhuafa, masakin, dan anak yatim, mengilhami Muhammadiyah untuk mendirikan banyak lembaga pendidikan, panti asuhan, rumah sakit, dan tempat layanan sosial lainnya. Pendirian tempat layanan sosial adalah kepedulian Muhammadiyah kepada kaum miskin dan kepentingan umat.
Dalam realitas keseharian dapat  disaksikan banyak orang kaya Islam khusyuk merata dahi di atas sajadah, semantara di sekitarnya banyak tubuh layu kekurangan gizi dan di grogoti penyakit. Banyak orang rajin beribadah padahal kemiskinan,kebodohan,kelaparan,dan kesulitan mendera saudara-saudaranya. Fakta dan realitas kemiskinan adalah wajah lain dehumanisasi. Kemiskinan terjadi akibat kemungkaran sosial dan dosa sosial akut. Ia bukan masalah individu, tetapi masalah bersama yang harus di cari jalan keluarnya. Dalam kontek ini muhammadiyah dapat memainkan peran strategis, dengan member sumbangsi nyata terhadap masyarakat.

2.3  BENTUK DAN MODEL GERAKAN SOSIAL MUHAMMADIYAH
Bidang-bidang yang terdapat dalam gerakan sosial muhammadiyah, diantaranya:
1.    Bidang Pendidikan
Dalam bidang pendidikan misalnya, hingga tahun 2000 ormas Islam Muhammadiyah telah memiliki 3.979 taman kanak-kanak, 33 taman pendidikan Al-Qur’an, 6 sekolah luar biasa, 940 sekolah dasar, 1.332 madrasahdiniyah/ibtidaiyah, 2.143 sekolah lanjutan tingkat pertama (SMP dan MTs), 979 sekolah lanjutan tingkat atas (SMA,MA, SMK), 101 sekolah kejuruan, 13 mualimin/mualimat, 3 sekolah menengah farmasi, serta 64 pondok pesantren. Dalam bidang pendidikan tinggi, hingga tahun ini Muhammadiyah memiliki 36 universitas, 72 sekolah tinggi, 54 akademi, dan 4 politeknik. Nama-nama seperti Bustanul Athfal/TK Muhammadiyah, SD Muhammadiyah, SMP Muhammadiyah, SMA Muhammadiyah, SMK Muhammadiyah, dan Universitas Muhammadiyah bermunculan di berbagai daerah.

2.    Bidang Kesehatan
Dalam amal usaha bidang kesehatan, Muhammadiyah telah dan terus mengembangkan layanan kesehatan masyarakat, sebagai bentuk kepedulian. Balai-balai pengobatan seperti rumah sakit PKU (Pembina Kesejahteraan Umat) Muhammadiyah, yang pada masa berdirinya Muhammadiyah bernama PKO (Penolong Kesengsaraan Oemat), kini mulai meningkat baik kuantitas maupun kualitasnya. Berdasarkan buku Profil dan Direktori Amal Usaha Muhammadiyah & ‘Aisyiyah Bidang Kesehatan pada tahun 1997, sebagai berikut:
a.    Rumah sakit berjumlah 34
b.    Rumah bersalin berjumlah 85
c.    Balai Kesehatan Ibu dan Anak berjumlah 504. Balai Kesehatan Masyarakat berjumlah 115
d.   Balai Pengobatan berjumlah 846
e.    Apotek dan KB berjumlah 4

3.    Bidang Kesejahteraan Sosial
Hingga tahun 2000 Muhammadiyah telah memiliki:
a.    228 panti asuhan yatim
b.    18 panti jompo
c.    22 balaikesehatan sosial
d.   161 santunan keluarga
e.    5 pantiwreda/manula
f.     13 santunan wreda/manula
g.    1panti cacat netra
h.    38 santunan kematian
i.      serta 15 BPKM (Balai Pendidikan Dan Keterampilan Muhammadiyah).

4.    Bidang Kaderisasi
Dalam bidang kaderisasi Muhammadiyah telah melakukan program diantaranya:
a.    Peningkatan kualitas pengkaderan
b.    Melaksanakan program pengkaderan formal dan informalsecara berkelanjutan
c.    Menyelenggaraka baitul arqam dan darul arqam Muhammadiyah
d.   Tranformasi kader per jenjang dan per generasi
e.    Sinergi Building antar unit persyarikatan untuk kaderisasi

Contoh kaderisasi/organisasi dalam Muhammadiyah: aisyiyah, pemuda muhammadiyah, IPM, IMM, Tapak Suci Muhammadiyah.



2.4  REVITALISASI GERAKAN MUHAMMADIYAH
Revitalisasi merupakan salah satu jenis atau bentuk perubahan (transformasi) yang mengandung proses penguatan, meliputi peneguhan terhadap aspek-aspek yang selama ini dimiliki (proses potensial) maupun dengan melakukan pengembangan (proses aktual) menuju pada keadaan yang lebih baik dan lebih maju dari kondisi sebelumnya. Revitaliasi sebagai proses perubahan yang direncanakan meliputi tahapan-tahapan penataan, pemantapan, peningkatan dan pengembangan yang dilakukan secara berkesinambungan.
Langkah-langkah revitalisasi gerakan muhammadiyah yaitu melakukan penguatan seluruh aspek gerakan dan menggerakkan segenap potensi Muhammadiyah dalam menjalankan amanat Muktamar dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1.    Memperluas peran Muhammadiyah dalam dinamika kehidupan masyarakat di daerah lokal, nasional, dan global dengan menjalankan fungsi dakwah dan tajdid serta mengembangkan ukhuwah dan kerjasama dengan semua pihak yang membawa pada pencerahan dan kemaslahatan hidup.
2.    Meneguhkan dan mewujudkan kehidupan Islami sesuai dengan paham agama dalam Muhammadiyah yang mengedepankan uswah hasanah dan menjadi rahmat bagi kehidupan.
3.    Mengembangkan pemikiran Islam sesuai dengan prinsip Manhaj Tarjih dan ijtihad yang menjadi acuan/pedoman Muhammadiyah.
4.    Pengembangan infrastruktur dan perbaikan sistem pengelolaan organisasi yang mampu menjalankan fungsi-fungsi gerakan dan semakin mengarah pada pencapaian tujuan Muhammadiyah.
5.    Mendinamisasi kepemimpinan Persyarikatan di semua tingkatan (Wilayah, Daerah, Cabang, dan Ranting).
6.    Peningkatan kualitas dan memperluas jaringan amal usaha Muhammadiyah menuju tingkat kompetisi dan kepentingan misi Persyarikatan yang tinggi, serta menjadikannya sebagai pelaksana usaha yang terikat dan memiliki ketaatan pada kepemimpinan Persyarikatan.
7.    Pengembangan model-model kegiatan/aksi yang lebih sensitif terhadap kepentingan-kepentingan aktual/nyata umat, masyarakat, dan dunia kemanusiaan dengan pengelolaan yang lebih konsisten.
8.    Menggerakkan seluruh potensi angkatan muda dan organisasi otonom Muhammadiyah sebagai basis kader dan pimpinan Persyarikatan.
9.    Meningkatkan bimbingan, arahan, dan panduan kepada seluruh tingkatan pimpinan dan warga Muhammadiyah.
10.  Menggerakkan kembali Ranting dan jamaah sebagai basis gerakan Muhammadiyah.
Macam macam aspek revitalisasi gerakan yaitu:
1.      Revitalisasi Teologis
Revitalisasi teologis menyangkut ikhtiar merekonstruksi atau menafsir ulang pemikiran-pemikiran dasar kegamaan (keislaman) dalam muhammadiyah sebagaimana prinsip-prinsipnya tentang agama islam, dunia, ibadah sabilullah dan ijtihad. Dalam revitalisasi teologis ini dapat dikaji ulang dan dirumuskan epistemologi keislaman Muhammadiyah seperti tentang kalam (falsafah) atau pandangan ke-Tuhanan, pandangan tentang Fiqih, dan pemikiran-pemikiran keislaman lainnya.
2.      Revitalisasi Ideologis
Revitalisasi ideologis menyangkut penyusunan ulang dan penguatan sistem paham disertai langkah-langkah pelembagaannya yang menjadi landasan membangun kesadaran dan ikatan kolektif dalam memperjuangkan gerakan muhammadiyah. Pemikiran dasar Kyai Dahlan, 12 lagkah dari Kyai Mas Mansur, muqaddimah anggaran dasar, kepribadian muhammadiyah, matan keyakinan dan cita-cita hidup muhammadiyah, khittah perjuangan muhammadiyah, dan pedoman hidup islami warga muhammadiyah merupakan rujukan dasar sekaligus perlu disistematisasi dalam konsep terpadu sehingga menjadi basis ideologi gerakan muhammadiyah yang mengikat seluruh anggota muhammadiya dalam melaksanakan gerakan. Ketika dirasakan adanya krisis kemuhammadiyahan, maka krisis tersebut harus dibaca dalam konteks pelemahan ideologis di kalangan muhammadiyah karena tuntutan-tuntutan dan pertimbangan-pertimbangan yang biasanya serba pragmatis.
3.      Revitalisasi Pemikiran
Revitalisasi pemikiran menyangkut upaya mengembangkan wawasan pemikiran seluruh anggota, termasuk kader dan pemimpin, baik mengenai format pemikiran muhammadiyah sebagai gerakan islam yang bercorak dakwah dan tajdid, maupun dalam memahami permasalahan-permasalahan dan perkembangan kehidupan tingkat lokal, nasional, dan global. Dikotomi yang keras tentang pemikiran literal versus liberal, pemurnian versus pembaruan atau pengembangan, ekslusif versus inklusif, organisasi versus alam pikiran, structural versus cultural menggambarkan masih terperangkapnya sebagian kalangan dalam muhammadiyah mengenai orientasi pemikiran pada wilayah orientasi atau paradigm yang sempit atau terbatas. Sejauh menyangkut pemikiran perlu dijelaskan domain relativitas setiap pemikiran agar tidak terjadi pengabsolutan setiap pemikiran, lebih-lebih jika klaim pemikiran tertentu dijadikan alat pemukul dan saling menegaskan terhadap pemikiran yang lain, sehingga yang terjadi ialah perebutan dominasi dan bukan sikap tasamuh.
4.      Revitalisasi Organisasi
Revitalisasi organisasi berkaitan dengan perbaikan-perbaikan sistem pengelolaan kelembagaan persyarikatan seperti menyangkut penataan struktur dan fungsi organisasi, birokrasi, pengelolaan dan pelayanan administrasi, hingga pengembangan organisasi yang mengarah pada peningkatan kualitas, efisiesnsi-efektivitas, dan menjadikan organisasi sebagai instrument gerakan untuk kemajuan dan pencapaian tujuan Muhammadiyah.

5.      Revitalisasi Kepemimpinan
Revitalisasi kepemimpinan merupakan langkah penguatan kualitas fungsi efektivitas pimpinan persyarikatan diseluruh lini, termasuk di lingkungan organisasi otonom dan amal usaha, yang secara langsung menjadi kekuatan dinamik dalam menggerakan muhammadiyah. Kepemimpinan muhammadiyah juga tidak cukup dokonstruksi dengan idealis normative semata seperti mengenai hak akhlaq dan standar-standar idela kepemimpinan, tetapi juga harus disertai format aktualisasi Kepemimpinan yang nyata (bukan Kepemimpinan yang berumah diatas angin tetapi harus membumi), karena kepemimpinan Muhammadiyah merupakan kepemimpinan sistem dan bukan Kepemimpinan figure. Faktor figure pun tidak dapat dikonstruksikan sekadar dari kejauhan sebagaimana konsep kepemimpinan pesona Ratu adil. Kepemimpinan Muhammadiyah juga bukan sekadar domain diniyyah (aspek-aspek kemampuan aktual dalam mengelola kehidupan yang di pimpin), sehingga dapat menjalankan misi kerisalahan islam.
6.      Revitalisasi Amal Usaha
Revitalisasi amal usaha menyangkut pengembangan kualitas amal usaha Muhammadiyah diberbagai bidang yang dapat tumbuh diatas misi dan visi gerakan sekaligus dapat memenuhi hajat hidup masyarakat. Amal usaha Muhammadiyah bukan ladang mencari nafkah bagi para penghuninya, tetapi harus menjadi sarana atau media dakwah dan perwujudan misi Persyarikatan.
7.      Revitalisasi Aksi
Revitalisasi aksi menyangkut pengembangan model-model kegiatan atau aktivitas gerakan Muhammadiyah yang secara langsung dapat memenuhi kepentingan masyarakat luas dengan misi dakwah dan tajdid seperti dalam pemberdayaan ekonomi kaum miskin, advokasi kaum marjinal dan tertindas, memperkuat, potensi dan peran masyarakat madani, advokasi lingkungan hidup, resolusi konflik gerakan anti kekerasan, gerakan anti korupsi, kegiatan-kegiatan pembinaan umat yang bercorak partisipatif, dan aktivitas sosial masyarakat lainnya semangat etos Al-Maun.


BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN


3.1  KESIMPULAN
Muhammadiyah sendiri mengambil surat Al-Ma’un dalam Al-Qur’an sebagai dasar untuk berjalan pada ranah sosial. Saat ini Muhammadiyah banyak mempunyai amal usaha, mulai dari pondok anak yatim, sekolah/lembaga pendidikan, sampai rumah sakit. Revitalisasi adalah  salah satu bentuk perubahan yang mengandung proses penguatan, meliputi peneguhan terhadap aspek-aspek yang selama ini dimiliki maupun dengan melakukan pengembangan sehingga menjadi lebih baik dan lebih maju dari kondisi sebelumnya. Salah satu langkah revitalisasi gerakan Muhammadiyah yaitu melakukan penguatan seluruh aspek gerakan dan menggerakkan segenap potensi Muhammadiyah dalam menjalankan amanat Muktamar.

3.2  SARAN
Tujuan dakwah Muhammadiyah adalah meningkatkan kualitas hidup manusia. Seharusnya kita ikut berpartisipasi dalam dakwah tersebut. Karena dengan dakwah tersebut menggerakkan dinamika kehidupan masyarakat Islam di bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial-budaya.


DAFTAR PUSTAKA

http://fitrafg.blogspot.in/2014/11/memahami-gerakan
http://munawarohblog.blogspot.com/2012/11/muhammadiyah-gerakan-sosial
http://www.artikelsiana.com
http://riadhariansari.blogspot.com

Comments