SEJARAH BAHASA INDONESIA DALAM POLITIK BAHASA NASIONAL



MAKALAH BAHASA INDONESIA
SEJARAH BAHASA INDONESIA DALAM POLITIK BAHASA NASIONAL

UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
YANG DIAMPU OLEH BAPAK DR. H. SUDIRMAN AM.,M.HUM.

Disusun Oleh :
1.  Wahyu Tri Sutrisno                 : 15310021
2.  Isnaini Hidayanti                       : 15310026
3.  Bekti Rahayu                             : 15310031
4.  Oryza Septiana Putri               : 15310015
5.  Andreas Budi Hartanto           : 15310002
6.  Ani Wijayanti                              : 15310051
7.   Selvi Fitriani                               : 15310060
8.   Ahmad Wahyudi                       : 15310050
9.   Made Mega Rahayu                 : 15310042
10. Ervan Nurdiyansyah               : 15310036
11. Reni Agustina                           : 15310064
12. Isnalia Putri                                : 15310039


UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN PENDIDIKAN MIPA
PROGRAM STUDI DI PENDIDIKAN MATEMATIKA
2015


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Sejarah Bahasa Indonesia dalam Politik Bahasa Nasional”. Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah Bahasa Indonesia di Universitas Muhammadiyah Metro.
Dalam Penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang kami miliki. Untuk itu, kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini,khususnya kepada Dosen kami yang telah memberikan tugas dan petunjuk kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.




Metro, 08 Oktober 2015


Penulis






DAFTAR ISI


HALAMAN SAMPUL...........................................................................................        i
KATA PENGANTAR...........................................................................................        ii
DAFTAR ISI...........................................................................................................        iii

BAB I    PENDAHULUAN...................................................................................        1    
1.1  Latar Belakang.................................................................................        1
1.2  Rumusan Masalah.........................................................................        2
        1.3 Tujuan Penulisan Makalah...........................................................        2
        1.4 Manfaat/Keguaan Penulisan........................................................        2
1.5 Sistematika Makalah.......................................................................        2

BAB II   PEMBAHASAN......................................................................................        4
2.1 Lahirnya Bahasa Indonesia...........................................................        4
2.2Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia pada Masa Prakemerdekaan                   7
2.3Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia pada Masa Pascakemerdekaan              9
2.4  Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia...............................        10
2.5  Peristiwa yang Mempengaruhi Perkembangan Bahasa Indonesia                 11

BAB III PENUTUP...............................................................................................        14
3.1  Kesimpulan......................................................................................        14
3.2  Saran.................................................................................................        14

DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Bahasa Indonesia adalah alat komunikasi paling penting untuk mempersatukan seluruh bangsa Indonesia. Hal ini mengingat bahasa Indonesia merupakan alat mengungkapkan diri baik secara lisan maupun tertulis, dari segi rasa, karsa, dan cipta serta pikir, baik secara etis, estetis, maupun secara logis. Warga Negara Indonesia yang mahir berbahasa Indonesialah yang akan dapat menjadi warga negara yang mampu memenuhi kewajibannya di mana pun mereka berada di wilayah tanah air dan dengan siapa pun mereka bergaul di wilayah NKRI.
Kemahiran berbahasa Indonesia menjadi bagian dari kepribadian Indonesia. Kemahiran berbahasa Indonesia bagi mahasiswa Indonesia tercermin dalam tata pikir, tata ucap, tata tulis, dan tata laku berbahasa Indonesia dalam konteks ilmiah dan akademis. Oleh karena itu, bahasa Indonesia masuk kedalam kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian mahasiswa, yang kelak sebagai insan terpelajar akan terjun ke dalam kancah kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai pemimpin dalam lingkunganya masing-masing. Oleh karena mahasiswa diharapkan kelak dapat menyebarkan pemikiran dan ilmunya, mereka diberi kesempatan melahirkan karya tulis ilmiah dalam berbagai bentuk dan menyajikannya dalam forum ilmiah. Mahasiswa peserta kuliah perlu disadarkan akan kenyataan ini dan ditimbulkan kebanggaannya terhadap bahasa nasional kita. Kemudian mahasiswa hendaknya juga ditingkatkan kesadarannya akan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional, dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa lingua franca yang berpotensi untuk mempersatukan seluruh bangsa.

1.2  Rumusan Masalah

1.  Bagaimana lahirnya Bahasa Indonesia ?
2.  Bagaimana sejarah perkembangan Bahasa Indonesia pada masa prakemerdekaan ?
3.  Bagaimana sejarah perkembangan Bahasa Indonesia pada masa pascakemerdekaan ?
4.  Bagaimana kedudukan Bahasa Indonesia ?
5.  Apa fungsi Bahasa Indonesia dalam politik Bahasa Nasional ?
6.  Apa peristiwa yang mempengaruhi perkembangan Bahasa Indonesia ?

1.3  Tujuan Penulisan Makalah
1.    Untuk mendeskripsikan tentang lahirnya Bahasa Indonesia.
2.    Untuk mendeskripsikan tentang perkembangan Bahasa Indonesia pada masa prakemerdekaan.
3.    Untuk mendeskripsikan tentang sejarah Bahasa Indonesia pada masa pascakemerdekaan.
4.    Untuk mendeskripsikan tentang kedudukan Bahasa Indonesia.
5.    Untuk mendeskripsikan tentang fungsi Bahasa Indonesia dalam politik Bahasa Nasional.
6.    Untuk mendeskripsikan tentang peristiwa yang mempengaruhi perkembangan Bahasa Indonesia.



1.4  Manfaat/Kegunaan Penulisan Makalah
1.5  Sistematika Makalah
HALAMAN SAMPUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang
1.2   Rumusan Masalah
1.3   Tujuan Penulisan Makalah
1.4   Manfaat/Keguaan Penulisan
1.5   Sistematika Makalah

BAB II PEMBAHASAN
2.1   Lahirnya Bahasa Indonesia
2.2   Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia pada Masa Prakemerdekaan
2.3   Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia pada Masa Pascakemerdekaan
2.4   Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
2.5   Peristiwa yang Mempengaruhi Perkembangan Bahasa Indonesia

BAB III PENUTUP
3.1   Kesimpulan
3.2   Saran

DAFTAR PUSTAKA


BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Lahirnya Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia yang sekarang ini berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Perjalanan yang ditempuh oleh bahasa Indonesia tak terpisahkan dengan perjalanan yang ditempuh oleh bangsa Indonesia untuk merdeka.
Peristiwa bersejarah yang monumental bagi bangsa dan bahasa Indonesia adalah diikrarkannya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 di Jakarta. Ikrar Sumpah Pemuda itu terdiri atas tiga butir yang berbunyi sebagai berikut :

Kami poetra dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia

Dengan demikian, ungkapan Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa yang sering diucapkan orang tidak sesuai dengan aslinya. Memang, kita mengaku satu nusa dan satu bangsa, tetapi tidak mengaku hanya satu bahasa. Banyak orang salah sangka terhadap ikrar ketiga Sumpah Pemuda. Bangsa Indonesia tidak berkeinginan hanya memiliki satu bahasa, dipertegas oleh penjelasan Pasal 36, UUD 1945, yang menyebutkan bahwa bahasa-bahasa daerah yang dipelihara dengan baik (misalnya bahasa Jawa, Sunda, Madura, Bugis, Bali dan sebagainya), dihormati dan dipelihara juga oleh negara.
Muh. Yamin, penyusun ikrar Sumpah Pemuda, pada Kongres Pemuda Indonesia I tahun 1926, menyatakan keyakinannya bahwa bahasa Melayu lambat laun akan tertunjuk menjadi bahasa pergaulan umum ataupun bahasa persatuan bagi bangsa Indonesia. Kebudayaan Indonesia di masa yang akan datang akan terjelma dalam bahasa itu. Selanjutnya dengan tegas dia menyatakan bahwa bahasa yang dahulu dinamakan bahasa Melayu sekarang sudah dikubur dan hidup menjelma menjadi bahasa Indonesia.
Tiga bulan menjelang diadakan Sumpah Pemuda, tepatnya pada 15 Agustus 1926, Soekarno dalam pidatonya menyatakan bahwa perbedaan bahasa di antara suku bangsa Indonesia tidak akan menghalangi persatuan, tetapi makin luas bahasa Melayu (bahasa Indonesia) itu tersebar, makin cepat kemerdekaan Indonesia akan terwujud.
Ada pendapat lain, sesudah diikrarkan Sumpah Pemuda, terutama yang berkaitan dengan ikrar ketiga, St. Takdir Alisjahbana menjelaskan secara luas apa yang disebut bahasa Indonesia. Dia menyatakan, “bahasa Indonesia ialah bahasa perhubungan yang berabad-abad tumbuh perlahan-lahan di kalangan penduduk Asia Selatan dan setelah bangkitnya pergerakan kebangsaan rakyat Indonesia pada permulaan abad kedua puluh dengan insaf diangkat dan dijunjung sebagai bahasa persatuan”. Selanjutnya, St. Takdir Alisjahbana menyatakan bahwa bahasa Indonesia itu terusan, sambungan dari bahasa Melayu, tetapi ada bedanya dengan fase yang dahulu. Bahasa Indonesia itu dengan insaf diangkat dan dijunjung serta dipakai sebagai bahasa yang memperhubungkan dan mempersatukan rakyat Indonesia.
Sejalan dengan pendapat di atas, H.B. Yassin menyatakan bahwa Sumpah Pemuda adalah suatu manifesto politik yang juga mengenai bahasa. Manifesto Politik atau dikenal juga dengan istilah Manipol adalah pidato Bung Karno pada tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul Penemuan Kembali Revolusi Kita. Maksud dari Revolusi  berarti menjebol dan membangun setelah kita merebut kemerdekaan dari kolonialisme Belanda, dan mengkikis habis sisa-sisa kolonialisme seperti demokrasi liberal ekonomi kapitalis dan system feodalisme. Selanjutnya kita akan membangun di segala bidang kehidupan dalam rangka mewujudkan masyarakat adil makmur (AMPERA). Sedangkan Bung Karno menegaskan kembali pada tahun 1960 bahwa revolusi Indonesia belum selesai. Penamaan bahasa Melayu dengan bahasa Indonesia tidak berdasarkan perbedaan dalam struktur dan perbendaharaan bahasa pada masa itu, tetapi semata-mata dasar politik. Dalam bahasa tidak terjadi perubahan apa-apa, tetapi hanya berganti nama sebagai pernyataan suatu cita-cita kenegaraan, yaitu kesatuan, tanah air, bangsa dan bahasa.
Perlu Anda ketahui bahwa pada zaman penjajahan Belanda ketika Dewan Rakyat dibentuk, yakni pada 18 Mei 1918 bahasa Melayu memperoleh pengakuan sebagai bahasa resmi kedua, di samping bahasa Belanda yang berkedudukan sebagai bahasa resmi pertama di dalam sidang Dewan Rakyat. Sayangnya, anggota bumiputra tidak banyak yang memanfaatkannya.
Masalah bahasa resmi muncul lagi dalam Kongres Bahasa Indonesia yang pertama di Solo pada tahun 1938. Pada kongres itu ada dua hasil keputusan yang penting, yaitu bahasa Indonesia diusulkan menjadi :
1.  Bahasa resmi.
2.  Bahasa pengantar dalam badan-badan perwakilan dan perundang-undangan.

Demikianlah lahirnya bahasa Indonesia bukan sebagai sesuatu yang tiba-tiba jatuh dari langit, tetapi melalui perjuangan panjang disertai keinsyafan, kebulatan tekad, dan semangat untuk bersatu. Api perjuangan itu berkobar terus untuk mencapai Indonesia merdeka, yang sebelum itu harus berjuang melawan penjajah Jepang.
Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Dalam keadaan tiba-tiba, Jepang tidak dapat memakai bahasa lain, selain bahasa Indonesia untuk berhubungan dengan rakyat Indonesia. Bahasa Belanda jatuh dari kedudukannya sebagai bahasa resmi. Bahkan, dilarang digunakan. Sebenarnya Jepang mengajarkan bahasa Jepang kepada orang Indonesia dan bermaksud membuat bahasa Jepang menjadi bahasa resmi di Indonesia sebagai pengganti bahasa Belanda. Akan tetapi, usaha itu tidak dapat dilakukan secara cepat seperti waktu dia menduduki Indonesia. Karena itu, untuk sementara Jepang memilih jalan yang praktis, yaitu memakai bahasa Indonesia yang sudah tersebar di seluruh kepulauan Indonesia. Perlu Anda catat bahwa selama zaman pendudukan Jepang 1942-1945 bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di semua tingkat pendidikan.
Demikianlah, Jepang terpaksa harus menumbuhkan dan mengembangkan bahasa Indonesia secepat-cepatnya agar pemerintahannya dapat berjalan dengan lancar. Bagi orang Indonesia hal itu merupakan keuntungan besar terutama bagi para pemimpin pergerakan kemerdekaan. Dalam waktu yang pendek dan mendesak mereka harus beralih dari berorientasi terhadap bahasa Belanda ke bahasa Indonesia. Selain itu, semua pegawai negeri dan masyarakat luas yang belum paham akan bahasa Indonesia, secara cepat dapat memakai bahasa Indonesia.
Waktu Jepang menyerah, tampak bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, makin kuat kedudukannya. Berkaitan dengan hal di atas, semua peristiwa tersebut menyadarkan kita tentang arti bahasa nasional. Bahasa nasional identik dengan bahasa persatuan yang didasari oleh nasionalisme, tekad, dan semangat kebangsaan. Bahasa nasional dapat terjadi meskipun eksistensi negara secara formal belum terwujud. Sejarah bahasa Indonesia berjalan terus seiring dengan sejarah bangsa pemiliknya.


2.2 Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia pada Masa Prakemerdekaan
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
·       Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380.
·       Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
·       Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
·       Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
·       Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai :
1.    Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
2.    Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
3.    Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
4.    Bahasa resmi kerajaan.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
1.    Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
2.    Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3.    Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
4.    Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.

Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bentuk resmi bahasa Melayu karena dipakai oleh Kesultanan Malaka, yang kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya.
Pada akhir abad ke-19 pemerintah kolonial Hindia-Belanda melihat bahwa bahasa Melayu (Tinggi) dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi. Pada periode ini mulai terbentuklah “bahasa Indonesia” yang secara perlahan terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor. Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Bahasa ibu masih menggunakan bahasa daerah yang jumlahnya mencapai 360 bahasa.
Pada pertengahan 1800-an, Alfred Russel Wallace menuliskan di bukunya Malay Archipelago bahwa “penghuni Malaka telah memiliki suatu bahasa tersendiri yang bersumber dari cara berbicara yang paling elegan dari negara-negara lain, sehingga bahasa orang Melayu adalah yang paling indah, tepat, dan dipuji di seluruh dunia Timur. Bahasa mereka adalah bahasa yang digunakan di seluruh Hindia Belanda.”
Pada awal abad ke-20, bahasa Melayu pecah menjadi dua. Di tahun 1901, Indonesia di bawah Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen sedangkan pada tahun 1904 Malaysia di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.


2.3 Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia pada Masa Pascakemerdekaan

Tersebarnya Bahasa Melayu ke pelosok nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama islam di wilayah nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya, karena bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia oleh karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia.
Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia


2.4 Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Yang dimaksud dengan kedudukan adalah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya, yang dirumuskan atas dasar nilai sosial bahasa yang bersangkutan. Sedangkan fungsi adalah nilai pemakaian bahasa yang dirumuskan sebagai tugas pemakaian bahasa itu dalam kedudukan yang diberikan kepadanya.
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dimiliki sejak diikrarkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, sedangkan kedudukan sebagai bahasa negara dimiliki sejak diresmikan Undang-Undang Dasar 1945 (18 Agustus 1945). Dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 tercantum “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.

Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :

1.  Lambang kebangsaan nasional.
2.  Lambang identitas nasional.
3.  Alat pemersatu berbagai suku bangsa yang latar belakang sosial budaya  dan bahasanya berbeda.
4.  Alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.

Sebagai lambang kebangsaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebangsaan itu, bahasa Indonesia selalu kita pelihara dan kita kembangkan. Begitu pula rasa bangga memakai bahasa Indonesia wajib kita bina terus.

Penting tidaknya suatu bahasa dapat didasari oleh tiga patokan,yaitu :
1.  Jumlah penuturnya.
2.  Luas penyebarannya.
3.  Peranannya sebagai sarana ilmu, susastra, dan ungkapan budaya lain yang bernilai tinggi.


2.5 Peristiwa-Peristiwa yang Mempengaruhi Perkembangan Bahasa Indonesia

1.  Budi Otomo.
Pelopor pergerakan Kebangsaan Indonesia dan pendiri Budi Utomo adalah Dr. Wahidin Sudirihusodo. Lahir di Melati, Yogyakarta, 7 Januari 1857 dan meninggal di Jakarta 26 Mei 1917.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang merupakan organisasi yang bersifat kenasionalan yang pertama berdiri dan tempat terhidupnya kaum terpelajar bangsa Indonesia, dengan sadar menuntut agar syarat-syarat untuk masuk ke sekolah Belanda diringankan. Pada kesempatan permulaan abad ke-20, bangsa Indonesia asyik dimabuk tuntutan dan keinginan akan penguasaan bahasa Belanda sebab bahasa Belanda merupakan syarat utam untuk melanjutkan pelajaran menambang ilmu pengetahuan barat.

2.  Sarikat Islam.
Sarekat islam berdiri pada tahun 1912. mula-mula partai ini hanya bergerak dibidang perdagangan, namun bergerak dibidang sosial dan politik jga. Sejak berdirinya, sarekat islam yang bersifat non kooperatif dengan pemerintah Belanda dibidang politik tidak perna mempergunakan bahasa Belanda. Bahasa yang mereka pergunakan ialah bahasa Indonesia.

3.  Balai Pustaka
Dipimpin oleh Dr. G.A.J. Hazue pada tahu 1908 balai pustaku ini didirikan. Mulanya badan ini bernama Commissie Voor De Volkslectuur, pada tahun 1917 namanya berubah menjadi balai pustaka. Selain menerbitkan buku-buku, balai pustaka juga menerbitkan majalah.
Hasil yang diperoleh dengan didirikannya balai pustaka terhadap perkembangan bahasa melau menjadi bahasa Indonesia dapat disebutkan sebagai berikut :
a.  Meberikan kesempatan kepada pengarang-pengarang bangsa Indonesia untuk menulis cerita ciptanya dalam bahasa melayu.
b.  Memberikan kesempatan kepada rakyat Indonesia untuk membaca hasil ciptaan bangsanya sendiri dalam bahasa melayu.
c.   Menciptakan hubungan antara sastrawan dengan masyarakat sebab melalui karangannya sastrawan melukiskan hal-hal yang dialami oleh bangsanya dan hal-hal yang menjadi cita-cita bangsanya.
d.  Balai pustaka juga memperkaya dan memperbaiki bahasa melayu sebab diantara syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh karangan yang akan diterbitkan di balai pustaka ialah tulisan dalam bahasa melayu yang bersusun baik dan terpelihara.

4.  Sumpah Pemuda
Kongres pemuda yang paling dikenal ialah kongres pemuda yang diselenggarakan pada tahun 1928 di Jakarta. Pada hal sebelumnya, yaitu tahun 1926, telah pula diadakan kongres p[emuda yang tepat penyelenggaraannya juga di Jakarta. Berlangsung kongres ini tidak semata-mata bermakna bagi perkembangan politik, melainkan juga bagi perkembangan bahasa dan sastra Indonesia.
Dari segi politik, kongres pemuda yang pertama (1926) tidak akan bisa dipisahkan dari perkembangan cita-cita atau benih-benih kebangkitan nasional yang dimulai oleh berdirinya Budi Utomo, sarekat islam, dan Jon Sumatrenan Bond. Tujuan utama diselenggarakannya kongres itu adalah untuk mempersatukan berbagai organisasi kepemudaan pada waktu itu.
Pada tahun itu organisasi-organisasi pemuda memutuskan bergabung dalam wadah yang lebih besar Indonesia muda. Pada tanggal 28 Oktober 1928 organisasi pemuda itu mengadakan kongres pemuda di Jakarta yang menghasilkan sebuah pernyataan bersejarah yang kemudian lebih dikenal sebagai sumpah pemuda. Pertanyaan bersatu itu dituangkan berupa ikrar atas tiga hal, Negara, bangsa, dan bahasa yang satu dalam ikrar sumpah pemuda. Peristiwa ini dianggap sebagai awal permulaan bahasa Indonesia yang sebenarnya, bahasa Indonesia sebagai media dan sebagai symbol kemerdekaan bangsa. Pada waktu itu memang terdapat beberapa pihak yang peradaban modern. Akan tetapi, tidak bisa dipumgkiri bahwa cita-cita itu sudah menjadi kenyataan, bahasa Indonesia tidak hanya menjadi media kesatuan, dan politik, melainkan juga menjadi bahasa sastra indonesia baru.

  
BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Bahasa Indonesia yang sekarang ini berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Perjalanan yang ditempuh oleh bahasa Indonesia tak terpisahkan dengan perjalanan yang ditempuh oleh bangsa Indonesia untuk merdeka.
Peristiwa bersejarah yang monumental bagi bangsa dan bahasa Indonesia adalah diikrarkannya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 di Jakarta.
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.
Tersebarnya Bahasa Melayu ke pelosok nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama islam di wilayah nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya, karena bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan.

Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1.  Lambang kebangsaan nasional.
2.  Lambang identitas nasional.
3.  Alat pemersatu berbagai suku bangsa yang latar belakang sosial budaya  dan bahasanya berbeda.
4.  Alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.


Peristiwa-Peristiwa yang Mempengaruhi Perkembangan Bahasa Indonesia, yaitu :
1.  Budi Otomo.
2.  Sarikat Islam.
3.  Balai Pustaka.
4.  Sumpah Pemuda.

3.2 Saran
Bahasa Indonesia yang kita ketahui sebagaimana dari penjelasan terdahulu memiliki banyak rintangan dan kendala untuk mewujudkan menjadi bahasa pemersatu, bahsa nasional, bahasa Indonesia. Sehingga kita sebagai generasi penerus mampu untuk membina, mempertahankan bahasa Indonesia ini, agar tidak mengalami kemerosotan dan dipergunakan dengan baik oleh pihak luar.


DAFTAR PUSTAKA

http://www.slideshare.net/shallyrah/makalahsejarah-kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia
http://matarixa.blogspot.co.id/p/lahirnya-bahasa-indonesia.html
http://kartikaade.wordpress.com/2009/10/17/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia/

http://azenismail.wordpress.com/2011/09/29/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/




Comments